Penyejahteraan Tenaga Pendidik yang Tidak Setara dengan Titel Profesi Mulia di Indonesia
Keywords:
Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Stigma Profesi MuliaAbstract
Kesejahteraan tenaga pendidik merupakan permasalahan yang cukup disorot di Indonesia karena pendidik dituntut untuk menjadi tenaga profesional yang menciptakan Indonesia Emas 2045, tetapi hak-hak mereka belum dipenuhi. Kondisi psikologis, jasmani, dan rohani dari kebanyakan tenaga pendidik masih sering diabaikan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kualitas kesejahteraan di Indonesia terhadap tenaga pendidik, permasalahan tenaga pendidik Non-ASN yang tidak mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka, serta menjelaskan pandangan Islam mengenai hal tersebut. Metode yang digunakan adalah systematic literature review dengan rentang tahun literatur dari 2020 sampai 2025. Penelitian dilakukan dengan mencari, membandingkan dan menganalisis informasi yang relevan dari berbagai sumber seperti jurnal, artikel, dan berita yang membahas kesejahteraan guru di Indonesia, stigma masyarakat tentang profesi mulia, serta pandangan Islam mengenai permasalahan ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik masih belum setara jika dibandingkan dengan pengabdian yang telah mereka jalankan. Maka dari itu, perlu adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, diantaranya adalah solusi materi berupa gaji yang layak, dukungan teknis dalam melaksanakan tugas, serta penghargaan moral dan spiritual yang sejalan dengan nilai Islam.
Downloads
References
Amanah, S., Stella Tania, R., Putri, A., Prayoga Jaya Mahendra, J., & Hakim, L. (2022). Paradigma Pemerintah Terhadap Upah Guru Honorer Dalam Persefektif Hukum. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 11(4), 308–318. Retrieved from https://journal.unigres.ac.id/index.php/JurnalProHukum/article/view/2076
Aulia, N. R., Shodiqoh, E. L., & Sania Putri Cahyaningrum. (2023). Analisis Kebijakan Kesejahteraan Guru terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan. BASA Journal of Language & Literature, 3(1), 26–31. https://doi.org/10.33474/basa.v3i1.19706
Dhobith, A. (2024). Analisis Kebijakan Gaji Guru Honorer Terhadap Kesejahteraan Hidup Guru Honorer di Indonesia. PARAMUROBI: JURNAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, 7(1), 44–62. https://doi.org/10.32699/paramurobi.v7i1.6609
Doni, A., & Janata, A. D. P. (2024, December). Systematic Literature Review: Dampak Sertifikasi Guru terhadap Kesejahteraan dan Pengembangan Profesional. In Vocational Education National Seminar (VENS) (Vol. 3, No. 1).
Dynika, I. R. (2024). Konsep kesejahteraan melalui produksi Islam. Maliki Interdisciplinary Journal, 2(12), 503-509.
Hania, H. (2025, 5 September). Nasaruddin Umar Klarifikasi Pernyataan Kontroversial dan Tegaskan Guru Sebagai Profesi Mulia yang Didukung Pemerintah. Tentang Guru. Diakses pada 23 September 2025, dari https://www.tentangguru.com
Hutasuhut, S., Siagian, I., Silaban, H., Sitio, F., Silalahi, H. H., Naibaho, H. S. D., & Lahagu, P. H. (2025). Kesejahteraan Guru di Indonesia. Future Academia: The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 3(1), 227–235. https://doi.org/10.61579/future.v3i1.277
Kalsum, U., & Armela, S. (2023). Perspektif Guru Honorer Pada Penerimaan Kompensasi Terhadap Motivasi Kerja. Educandumedia: Jurnal Ilmu pendidikan dan kependidikan, 2(2), 9-17.
Kulsum, U. (2023). Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru Tidak Tetap. Journal on Education, 06(01), 8894–8912. https://jonedu.org/index.php/joe/article/view/4374%0Ahttps://jonedu.org/index.php/joe/article/download/4374/3569
Nugroho, S. (2019, 24 September). Berhenti menyematkan guru profesi mulia, membongkar retorika, dan menggugat keadilan. Telusur. Diakses pada 23 September 2025, dari https://telusur.id/detail/berhenti-menyematkan-guru-profesi-mulia-membongkar-retorika-dan-menggugat-keadilan/
Nuswantari, P. P., & Izzati, U. A. (2025). Systematic Literature Review: Kesejateraan Subjektif pada Guru. PAEDAGOGY: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Psikologi, 5(1), 149-159.
Oktafiana, R., Fathiyani, F., & Musdalifah, M. (2020). Kebijakan kesejahteraan guru terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Jurnal Mappesona, 3(3).
Pitriyani, A., Sanda, Y., Remi, S. N., Yesepa, Y., & Mulawarman, W. G. (2022). Sistem kompensasi dalam menjamin kesejahteraan guru honorer di sekolah menengah pertama negeri. Jurnal Basicedu, 6(3), 4004-4015.
Profesi Mulia yang Wajib Dihargai dengan Kesejahteraan Layak adalah Guru. Aljihadulchakim. (2025, 27 September). Diakses pada 1 Oktober 2025, dari https://aljihadulchakim.sch.id
Rahayu, A. R. A., & Rindaningsih, I. (2025). Peran Kompensasi terhadap Motivasi dalam Menjaga Kinerja Guru Tidak Tetap di Lembaga Sekolah: Literature Review. MAMEN: Jurnal Manajemen, 4(1), 29-40.
Rahmatul, D.A. (2025). Profesi Mulia Tak Sejajar dengan Kesejahteraan. Times Indonesia. Diakses pada 23 September 2025, dari https://timesindonesia.co.id
Ramadhan, A. Survei IDEAS: 74 Persen Guru Honorer Dibayar Lebih Kecil dari Upah Minimum Terendah di Indonesia. (2025, 22 Januari). Diakses pada 30 September 2025, dari https://greatedunesia.id/post/berita/survei-ideas-74-persen-guru-honorer-dibayar-lebih-kecil-dari-upah-minimum-terendah-indonesia/2025/
Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. https://peraturan.bpk.go.id/Details/40266/uu-no-14-tahun-2005
Rusli, C. (2025). Kesejahteraan Guru Honorer dalam Pandangan Islam. Jurnal Pendidikan Dasar, Menengah & Kejuruan, 1(3), 10-17
Sandi, A., & Yani, A. (2022). Analisis Perbandingan Kinerja Guru PNS Dengan Guru Honorer Pada SMAN 2 Woha Kabupaten Bima. JUEB: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 1(1), 11-14.
Satra, M. A. D. C., Saputri, S. C. A., & Bimantara, D. (2023). Hak Gaji Guru Honorer Berdasarkan Aspek Keadilan dan HAM. AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584), 4(1), 796-805.
Septyaningsi, D. (2021, Juli 2). Pandangan Masyarakat Terhadap Guru. Kompas. Diakses pada 23 September 2025, dari Kompasiana.com.
Yosal, C., & Sitabuana, T. H. (2022). Payung Hukum Terhadap Asas Keadilan Upah Tenaga Kerja Guru Honorer. Jurnal Hukum Adigama, 5(1), 1776-1798.
Yosiana, S., & Suci, M. (2022). Pengaruh kompensasi, beban kerja dan burnout serta dampaknya terhadap turnover intention guru honorer sekolah dasar di kabupaten jembrana. Bisma: Jurnal Manajemen, 8(1), 186-195.

