Analisis Kesesuaian Praktik Akuntansi Pembiayaan Murabahah dengan PSAK 102 pada Bank Syariah

Authors

  • Sabila Ramadhania Sinaga UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokswumawe Author
  • Malika Naisya Fatihah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Author
  • Muhammad Syafril Nasution UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Author

Keywords:

Akuntansi Syariah, Pembiayaan Murabahah, PSAK 102, Bank Syariah

Abstract

Pembiayaan murabahah merupakan salah satu produk pembiayaan yang paling dominan digunakan oleh bank syariah di Indonesia. Tingginya penggunaan akad murabahah menuntut adanya penerapan akuntansi yang sesuai dengan prinsip syariah dan standar akuntansi yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik akuntansi pembiayaan murabahah pada bank syariah dengan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 102 tentang Akuntansi Murabahah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data penelitian diperoleh melalui studi dokumentasi dan studi kepustakaan terhadap laporan keuangan bank syariah, PSAK 102, serta berbagai literatur ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan dengan membandingkan praktik akuntansi pembiayaan murabahah berdasarkan aspek pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan dengan ketentuan PSAK 102. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik akuntansi pembiayaan murabahah pada bank syariah secara umum telah sesuai dengan PSAK 102. Kesesuaian tersebut terlihat pada proses pengakuan transaksi, pengukuran nilai pembiayaan, penyajian piutang murabahah dalam laporan keuangan, serta pengakuan margin keuntungan secara proporsional. Namun, masih ditemukan beberapa kelemahan terutama pada aspek pengungkapan informasi risiko pembiayaan dan kebijakan akuntansi yang belum disajikan secara mendalam. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami tingkat kepatuhan penerapan PSAK 102 serta pentingnya peningkatan transparansi laporan keuangan bank syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, I., Tumanggor, A. H., & Siregar, S. (2024). Akuntansi Murabahah dalam Aplikasinya pada Perbankan Syariah Sesuai PSAK 102. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 6(1).

Abdullah, M., Fitriaman, & Agus, R. (2023). Implementasi Akad Murabahah pada Bank Syariah Indonesia Berbasis PSAK 102 dan Fatwa DSN No.4/DSN/MUI/IV/2000. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 8(2). https://doi.org/10.33772/jak.v8i2.104

Ardiyani, S., & Diana, N. (2023). Penerapan PSAK 102 pada Transaksi Murabahah di Perbankan Syariah. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9.

Ascarya. (2007). Akad dan Produk Bank Syariah: Konsep dan Prakteknya di Beberapa Negara. Bank Indonesia.

Azizah, N. A., Djuwita, D., & Haerisma, A. S. (2023). Application of Sharia Accounting in Recognizing Income on Murabahah Financing and Compliance with PSAK 102 at Bank Syariah Indonesia. Journal of Management Economic and Financial, 1(1), 1–12. https://doi.org/10.59261/jmef.v1i01.10

Indonesia, I. A. (2022). Standar Akuntansi Keuangan Syariah: PSAK 102 Akuntansi Murabahah. Ikatan Akuntan Indonesia.

Jarot, A., Sari, D. R., Nisa, H., & Sisdianto, E. (2024). Penerapan PSAK No. 102 atas Transaksi Murabahah: Studi Kasus BMT. Jurnal Nuansa: Publikasi Ilmu Manajemen Dan Ekonomi Syariah, 2(2), 113–129.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2020). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (4th Editio). SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revi). PT Remaja Rosdakarya.

Muhammad, R. (2009). Akuntabilitas Keuangan pada Organisasi Pengelola Zakat (OPZ): Perspektif Sharia Enterprise Theory. Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia, 13(2), 127–144.

Nazir, M. (2017). Metode Penelitian. Ghalia Indonesia.

Nofinawati. (2014). Akad dan Produk Perbankan Syariah. Fitrah: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Keislaman, 8(2), 219–234.

Nurhayati, S. (2019). Akuntansi Syariah di Indonesia: Perkembangan dan Implementasi. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 10(3), 530–545.

Nurhayati, S., & Wasilah. (2021). Akuntansi Syariah di Indonesia. Salemba Empat.

Santika, C. G., Jumansyah, F., Yuniza, I., & Nuraini, L. (2024). Analisis Penerapan Akuntansi Syariah pada Pembiayaan Murabahah PT Bank Syariah Indonesia dengan Mengacu pada PSAK 102. Jurnal Riset Akuntansi (JURA).

Sekaran, U., & Bougie, R. (2020). Research Methods for Business: A Skill-Building Approach (8th Editio). Wiley.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Triyuwono, I. (2010). Akuntansi Syariah: Implementasi Nilai Keadilan dalam Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 1(1), 1–15.

Yuliana, A., & Sofwan, A. (2023). Penerapan Akuntansi Perbankan Syariah untuk Produk Pembiayaan Murabahah Berdasarkan PSAK No. 102 (Studi Kasus pada KSPPS BMT Lumbung Artho Jepara). Jurnal Rekognisi Akuntansi, 7(2).

Downloads

Published

2026-04-10

Issue

Section

Articles