Analisis Penerapan PSAK 101 pada Laporan Keuangan Bank Syariah (Studi Kasus BSI)
Keywords:
PSAK 101, Laporan Keuangan Syariah, Tranparansi, Bank Syariah IndonesiaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 101 pada Bank Syariah Indonesia tahun 2023. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan yang diperoleh dari situs resmi perusahaan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode dokumentasi, sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan membandingkan komponen laporan keuangan dengan ketentuan PSAK 101 yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan PSAK 101, baik dari segi kelengkapan komponen maupun kualitas pengungkapan. Hal ini terlihat dari penyajian laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah disusun secara sistematis dan transparan. Selain itu, laporan tambahan seperti laporan sumber dan penyaluran dana zakat serta dana kebajikan juga telah disajikan. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, khususnya dalam hal pengungkapan informasi dana sosial agar lebih rinci dan informatif.
Downloads
References
Ahmed, H., & Khan, M. (2021). Financial reporting quality in Islamic banking: Evidence from emerging markets. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 12(3), 345–360. https://doi.org/10.1108/JIABR-10-2020-0302
Arikunto, S. (2018). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Bank Syariah Indonesia. (2023). Laporan tahunan (Annual report) 2023. Diakses dari situs resmi perusahaan. www.bankbsi.co.id.
Creswell, J. W. (2016). Research design: Pendekatan metode kualitatif, kuantitatif, dan campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Fauziyah, L. (2023). Analisis kesesuaian laporan keuangan bank syariah terhadap PSAK 101. Jurnal Akuntansi Syariah Indonesia, 4(1), 77–89.
Harahap, S. S. (2018). Teori akuntansi (Edisi revisi). Jakarta: Rajawali Pers.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2020). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 101: Penyajian laporan keuangan syariah. Jakarta: IAI.
Kasmir. (2019). Analisis laporan keuangan (Edisi revisi). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nugroho, A., & Prasetyo, B. (2022). Implementasi PSAK 101 dalam meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan syariah. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 13(1), 55–66.
Nazir, M. (2017). Metode penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
Rahmawati, N. (2022). Evaluasi kesesuaian laporan keuangan syariah berdasarkan PSAK 101. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(1), 45–56. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i1.5678
Rahman, F., Hakim, L., & Yusuf, M. (2022). Islamic financial reporting and disclosure quality: A comparative study. International Journal of Islamic Finance, 14(2), 201–215. https://doi.org/10.1108/IJIF-01-2022-0005
Sari, M., & Amalia, R. (2023). Pengaruh penerapan PSAK syariah terhadap kualitas laporan keuangan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 9(1), 34–48.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Wulandari, R. (2021). Analisis penerapan PSAK 101 pada laporan keuangan entitas syariah. Jurnal Akuntansi Syariah, 5(2), 123–135. https://doi.org/10.21043/aktsar.v5i2.12345

