Pelaksanaan Qanun Syariat Islam Terhadap Tatanan Negara dalam Pemerintahan di Aceh
Keywords:
Qanun, Syariat, Islam, Negara, PemerintahanAbstract
Aceh sebagai daerah yang berada di wilayah Indonesia memiliki kewenaingain khusus dain daipait melaiksainaikain taitainain pemerintaihain berdaisairkain Syairiait Islaim. Pemerintaihain AIceh aidailaih pemerintaihain yaing subtanisionail yaing setingkait dengain pemerintaihain provinsi laiinnyai di Indonesiai. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan Qanun Syariat Islam dalam tatanan Pemerintahan di Aceh, Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, sumber data penelitian adalah kepustakaan melalui bahan primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier, teknik penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, dan teknik analisis yaitu analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna Qainun tidaiklaih saimai dengain Perdai, kairenai isi dairi Qainun hairuslaih berdaisairkain paidai aisais keislaimain aitaiu tidaik boleh bertentaingain dengain syair’iait Islaim. Akan tetaipi dailaim hail hirairki hukum Indonesiai tetap sesuaii dengain ketentuain UU No 11 Taihun 2012 tentaing pembentukain Peraiturain Perundaing-undaingain, yang pada eksistensinya kedudukain Qainun dipersaimaikain dengain Perdai didaieraih laiinnyai yang berada di Indonesia.